Rabu, 03 September 2014

Memaknai Hari Jilbab Internasional



Masih  terbayang jelas di pikiran saya aksi Hari Wanita Internasional, 9 Maret 2010 lalu. Aksi yang digelar oleh Jaringan Muslimah Daerah( JARMUSDA) Semarang dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah (KAMMDA) Semarang yang tergabung dalam Serikat Muslimah Indonesia (SERUNI) itu mengusung tema tentang kebebasan berjilbab bagi muslimah di dunia, indonesia khususnya. Masalah yang klise memang, pelarangan jilbab di instansi-instansi tertentu masih saja ada sekalipun Indonesia yang Negara hukum sudah menjamin kebebasan warga negaranya untuk menjalankan agama dan keyakinannya masing-masing. 

                Aksi tersebut tidak lain adalah bentuk kepedulian kami terhadap wanita muslim yang ingin berjilbab secara sempurna tanpa ada diskriminasi dari lingkungan tempat dia belajar ataupun bekerja. Namun rupanya tindakan diskriminatif masih saja ada terhadap kaum wanita yang berjilbab secara sempurna( baca: lebar). Baru-baru ini saya menerima laporan di sebuah sekolah tinggi di Semarang, bahwa masih ada diskriminasi terhadap mahasiswa yang menggunakan jilbab(lebar) berupa skorsing dan pengurangan IPK , jelas ini sangat merugikan dan tidak adil bagi mahasiswa. Saya tak habis pikir, mengapa di jaman sekarang orang-orang masih saja berlaku tak adil pada mereka, muslimah yang berjilbab lebar. Adakah kesalahan atau kerugian yang ditimbulkan mereka sehingga mereka masih saja diperlakukan tidak adil?

                Jilbab bukanlah sebuah simbol belaka, tapi dia adalah syariat yang harus dijalankan oleh wanita muslim. Dia adalah bentuk ibadah yang tak bisa ditawar lagi bagi wanita muslim. Ketika seseorang atau sebuah instansi masih melarang jilbab(lebar) berarti ia telah mengusik kebebasan orang lain untuk beribadah menurut keyakinannya dan harusnya sudah termasuk pelanggaran hukum.
                Kembali kepada hari jilbab internasional. International Hijab Solidarity Day (IHSD), bermula pada konferensi di Inggris tahun 2004 yang dihadiri oleh tokoh-tokoh muslim di Eropa sehingga terbentuklah  Assembly for the Protection of Hijab ( Majlis untuk perlindungan jilbab) dan menetapkan 4 September sebagai hari jilbab Internasional.  Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh terbunuhnya Marwa Al Sharbini (Mesir), seorang martir bagi perjuangan muslimah yang mempertahankan jilbabnya oleh seorang pemuda Jerman. Setelah kejadian itu haruskah ada Marwa- Marwa lain di Indonesia atau di belahan dunia lain yang harus terbunuh demi mempertahankan jilbabnya?
                Kepada siapapun yang tidak menginginkan lautan jilbab berkibar, adakah kesalahan pada diri  wanita muslim yang hendak menjalankan syariat islam(berjilbab) secara sempurna? Sehingga pelarangan ataupun tindakan diskriminatif masih saja terjadi? Kenapa wanita yang berpakaian  super mini dan ketat yang justru memicu tindakan pelecehan seksual bahkan kriminal masih saja dengan bebas melenggangkan tubuh mereka tanpa ada diskriminasi terhadap mereka? Ketika kita masih peduli dengan moral bangsa ini, maka tak ada alasan lagi untuk melarang wanita muslim mengenakan jilbabnya secara sempurna. Karena dengan memakai jilbab itu akan membangun karakter muslimah yang santun dan bertanggung jawab.
                Kepada seluruh muslimah di dunia, khususnya di Indonesia melalui momentum ini, mari kita kibarkan jilbab kita. Jangan pernah takut ketika yang kita pegang adalah sebuah kebenaran, kita layak mendapatkan perlindungan dan kenyamanan. Mari tunjukkan pada dunia, bahwa jilbab bukanlah penghalang untuk sukses dan berprestasi, justru di tangan kitalah akan lahir generasi yang akan memimpin dunia. Wahai muslimah, selamat hari jilbab internasional. Kibarkan lautan jilbab! 

                                                                               
                Eka Nur Apiyah
Koordinator Jaringan Muslimah Daerah (JARMUSDA) Semarang Raya
Mahasiswa UNNES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar