Masih terbayang jelas di pikiran saya aksi Hari
Wanita Internasional, 9 Maret 2010 lalu. Aksi yang digelar oleh Jaringan
Muslimah Daerah( JARMUSDA) Semarang dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
Indonesia Daerah (KAMMDA) Semarang yang tergabung dalam Serikat Muslimah
Indonesia (SERUNI) itu mengusung tema tentang kebebasan berjilbab bagi muslimah
di dunia, indonesia khususnya. Masalah yang klise memang, pelarangan jilbab di
instansi-instansi tertentu masih saja ada sekalipun Indonesia yang Negara hukum
sudah menjamin kebebasan warga negaranya untuk menjalankan agama dan
keyakinannya masing-masing.
Aksi tersebut tidak lain adalah
bentuk kepedulian kami terhadap wanita muslim yang ingin berjilbab secara
sempurna tanpa ada diskriminasi dari lingkungan tempat dia belajar ataupun
bekerja. Namun rupanya tindakan diskriminatif masih saja ada terhadap kaum
wanita yang berjilbab secara sempurna( baca: lebar). Baru-baru ini saya
menerima laporan di sebuah sekolah tinggi di Semarang, bahwa masih ada
diskriminasi terhadap mahasiswa yang menggunakan jilbab(lebar) berupa skorsing
dan pengurangan IPK , jelas ini sangat merugikan dan tidak adil bagi mahasiswa.
Saya tak habis pikir, mengapa di jaman sekarang orang-orang masih saja berlaku
tak adil pada mereka, muslimah yang berjilbab lebar. Adakah kesalahan atau
kerugian yang ditimbulkan mereka sehingga mereka masih saja diperlakukan tidak
adil?
Jilbab bukanlah sebuah simbol
belaka, tapi dia adalah syariat yang harus dijalankan oleh wanita muslim. Dia
adalah bentuk ibadah yang tak bisa ditawar lagi bagi wanita muslim. Ketika
seseorang atau sebuah instansi masih melarang jilbab(lebar) berarti ia telah
mengusik kebebasan orang lain untuk beribadah menurut keyakinannya dan harusnya
sudah termasuk pelanggaran hukum.
Kembali kepada hari jilbab
internasional. International Hijab Solidarity Day (IHSD), bermula pada
konferensi di Inggris tahun 2004 yang dihadiri oleh tokoh-tokoh muslim di Eropa
sehingga terbentuklah Assembly for the
Protection of Hijab ( Majlis untuk perlindungan jilbab) dan menetapkan 4
September sebagai hari jilbab Internasional. Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh
terbunuhnya Marwa Al Sharbini (Mesir), seorang martir bagi perjuangan muslimah
yang mempertahankan jilbabnya oleh seorang pemuda Jerman. Setelah kejadian itu
haruskah ada Marwa- Marwa lain di Indonesia atau di belahan dunia lain yang
harus terbunuh demi mempertahankan jilbabnya?
Kepada siapapun yang tidak
menginginkan lautan jilbab berkibar, adakah kesalahan pada diri wanita muslim yang hendak menjalankan syariat
islam(berjilbab) secara sempurna? Sehingga pelarangan ataupun tindakan
diskriminatif masih saja terjadi? Kenapa wanita yang berpakaian super mini dan ketat yang justru memicu
tindakan pelecehan seksual bahkan kriminal masih saja dengan bebas melenggangkan
tubuh mereka tanpa ada diskriminasi terhadap mereka? Ketika kita masih peduli
dengan moral bangsa ini, maka tak ada alasan lagi untuk melarang wanita muslim
mengenakan jilbabnya secara sempurna. Karena dengan memakai jilbab itu akan
membangun karakter muslimah yang santun dan bertanggung jawab.
Kepada seluruh muslimah di
dunia, khususnya di Indonesia melalui momentum ini, mari kita kibarkan jilbab
kita. Jangan pernah takut ketika yang kita pegang adalah sebuah kebenaran, kita
layak mendapatkan perlindungan dan kenyamanan. Mari tunjukkan pada dunia, bahwa
jilbab bukanlah penghalang untuk sukses dan berprestasi, justru di tangan
kitalah akan lahir generasi yang akan memimpin dunia. Wahai muslimah, selamat
hari jilbab internasional. Kibarkan lautan jilbab!
Eka Nur Apiyah
Koordinator
Jaringan Muslimah Daerah (JARMUSDA) Semarang Raya
Mahasiswa
UNNES

.jpg)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar